KemenKopUKM dan Ombudsman Buka Posko Pengaduan Percepat Realisasi KUR
“Harapannya semakin banyak pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, lebih mudah dalam mengakses KUR dan bisa memanfaatkan pembiayaan yang dengan kebijakan yang sangat baik ini dan subsidi bunga bisa dimanfaatkan untuk memperluas kapasitas usaha,” ucapnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan dengan adanya posko pengaduan KUR, diharapkan masyarakat yang memiliki keluhan dan hambatan terkait KUR dapat teratasi dan terselesaikan.
Sejauh ini, lanjutnya, sejumlah keluhan yang ditemui di masyarakat di antaranya persoalan agunan dan beberapa persyaratan yang prosesnya memakan waktu panjang.
“Ini yang akan kita cermati. Dari basis pengaduan ini, bagaimana hambatannya bisa kita selesaikan,” ungkap Najih.
Adapun posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM akan berada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pada tanggal 7,8,11 September dan di Pasar Induk Senen, Jakarta pada 13-15 September. Pelaku UMKM juga bisa menyambangi Kantor Pusat Ombudsman Jakarta dan Kantor Perwakilan Ombudsman Daerah yang berada di Bali, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua.
