Kemenparekraf Siapkan Protokol Kesehatan CHSE untuk Pendakian Gunung
BUMNINC.COM I Kegiatan pendakian gunung di tengah pandemi COVID-19 juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Untuk itulah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Asosiasi Pemandu Gunung (APGI) dan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) menyusun protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).
Penyusunan protokol kesehatan ini sudah dilakukan sejak Mei 2020. Kemudian pada Juli lalu dilakukan uji coba di Gunung Cikuray berlanjut di Gunung Papandayan pada Agustus 2020.
Usai melalui tahap uji coba penerapan protokol kesehatan, dokumen CHSE Wisata Gunung pun ditinjau ulang oleh Kemenparekraf dan tim penyusun. Dokumen tersebut akhirnya sah ditetapkan sebagai Panduan CHSE Wisata Pendakian Gunung pada Oktober.
Lalu pada November 2020, Kemenparekraf melakukan sosialisasi di Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS), Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM), dan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Adapun, masing-masing sosisaliasi dilakukan pada 25-26, 28-29, dan 29-30 November. Sosialisasi tersebut dilakukan selama dua hari dengan hari pertama di dalam ruangan dan hari kedua di luar ruangan.
