MISMANAJEMEN PENGELOLAAN DANA PENSIUN BUMN
BUMNINC.COM I Masalah mismanajemen dalam pengelolaaan dana pension (Dapen) BUMN menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir. Menteri BUMN menyatakan hanya sekitar 35 persen saja Dapen BUMN dalam kondisi sehat. Sisanya ada dalam kondisi yang relatif memprihatinkan .
Kondisi memprihatinkan ini tidak semata karena kasus korupsi yang terjadi. Namun ada kelemahan organisasi Dapen dalam pengelolaan kinerja. Menteri BUMN menyatakan akan membawa persoalan korupsi Dapen ke Kejaksaan Agung. Tujuannya, meyelesaikan persoalan hukum yang ada. Nama Dana Pensiun Pelindo disebut memiliki persoalan hukum yang harus diselesaikan.
Apa yang terjadi sesungguhnya dalam pengelolaan Dapen BUMN?
Kementerian BUMN menyatakan, beberapa masalah dalam tata Kelola Dapen terkait dengan pengelolaan investasi portofolio yang dianggap tidak proper atau juga penyertaan investasi langsung yang tidak dilandasi kajian komprehensif sehingga berakibat kerugian bagi Dapen terkait.
Sebetulnya dalam pengelolaan Dapen di Indonesia , termasuk Dapen BUMN, sudah ada regulasi yang mengatur dengan jelas soal kepesertaaan, pendanaan, pengelolaaan investasi yang proper, serta aspek pengawasan. Regulasi ini baik yang dikeluarkan OJK, industri maupun charter yang diadopsi oleh masing-masing Dana Pensiun .