Pabrik HSM Baru Dibangun, Krakatau Steel Diharapkan Bisa Dorong Substitusi Impor 35 Persen
Di masa yang penuh tantangan bagi industri saat ini, Kemenperin terus berupaya menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi sektor manufaktur nasional, termasuk industri baja. Kebijakan tersebut di antaranya regulasi impor baja berdasarkan supply-demand, fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu, penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI), serta pengaturan tata niaga besi baja.
“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar nasional maupun mancanegara,” tutur Menperin Agus.[]


