Pelindo 1 Kerja Sama dengan KPK dalam WBS
Hal ini menjadi kewajiban bagi KPK untuk bersinergi dengan BUMN, berusaha menjaga agar BUMN mampu mencapai tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terhindari dari fraud dan/atau tindak pidana korupsi. Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga menjadi sarana efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Firli.
Melalui kesepakatan kerja sama WBS Terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.[]
