Pemerintah Akan Evaluasi Jumlah Libur dan Cuti Bersama 2021
BUMNINC.COM I Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengevaluasi libur dan cuti bersama di 2021. Hal ini dilakukan mengingat kondisi pandemi COVID-19 belum usai.
Keterangan ini disampaikan Tjahjo melalui keterangan tertulisnya pada Senin (15/2/2021). Menurutnya, keputusan terkait cuti, libur, dan lainnya selama tahun 2021 harus dievaluasi ulang sembari melihat perkembangan COVID-19 di Indonesia.
Selain itu Tjahjo akan membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadapi libur dan cuti bersama. Pembatasan tetap diperlukan meskipun tingkat kesembuhan pasien COVID-19 meningkat, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memacu pelaksanaan vaksinasi.
Tjahjo menjelaskan, “Setelah larangan cuti keluar kota imlek sabtu dan minggu, Seninnya (15/2/2021) tetap masuk kerja, persentase kerja di rumah dan dikantor serta shift jam kerja diserahkan kepada pimpinan kementrian lembaga instansi daerah masing-masing dengan tetap memperhatikan PSBB/ daerah zona merah.




