Pemerintah Akan Evaluasi Jumlah Libur dan Cuti Bersama 2021
Lebih lanjut Tjahjo akan membicarakan rencana evaluasi libur dan cuti bersama ini bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy terlebih dahulu.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan untuk libur nasional dan cuti bersama 2021. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei.
Sedangkan untuk Natal, ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember. Padahal, awalnya cuti Natal hanya tanggal 24 Desember. Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari. []




