Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp39,8 juta per Jemaah
“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” imbuhnya. Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga Rabu (13/4/2022) Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Pemerintah optimistis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Menag. []
