Pengamat Nilai PKPU Timbulkan Ketidakpastian Program Restrukturisasi Jiwasraya
Dalam petitum dijelaskan, PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan PKPU dari kedua pemohon untuk seluruhnya. Sehingga, menyatakan termohon Jiwasraya dalam PKPU sementara untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan dalam perkara ini diucapkan. Terkait hal ini, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memastikan program restrukturisasi nasabah masih tetap berjalan meski ada gugatan PKPU. Bahkan, program ini berjalan semakin cepat untuk nasabah korporasi.
“Untuk (nasabah) retail di fase registrasi ini pun sudah mulai ada yang close deal. Bancassurance sudah mulai banyak yang close. Terlepas ada beberapa yang masih keberatan, yang menyampaikan persetujuan semakin banyak,” ujarnya, Kamis (14/1/21) dilansir kepada Katadata.co.id. Jiwasraya telah menyiapkan tiga produk baru dalam rangka program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Direktur Teknik Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan produk lama asuransinya akan diganti dengan produk baru, setelah pemegang polis menyetujui program restrukturisasi. Ketiga produk baru Jiwasraya yang bernama Tata Masa Depan (Tampan), Manfaat Bertahap (Mantap), dan Pendanaan Hari Tua (PHT). “Ini berlaku untuk semua produk mulai dari produk JS Saving Plan, hingga produk Dwiguna atau Endowment di kategori retail dan korporasi,” kata Angger dalam keterangan resminya, Kamis (3/12).
