Penyesuaian Tarif Listrik Tak Sentuh Golongan Pelanggan Rumah Tangga Di Bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri
Penyesuaian tarif listrik ini dipastikan Rida tidak akan menyentuh masyarakat kurang mampu yang masih memperlukan bantuan Pemerintah.
“Untuk golongan yang bersubsidi, itu sama sekali tidak kita sentuh, nengok saja tidak, karena kita masih harus melindungi saudara-saudara kita, yang tidak bersubsidi pun R1 itu sama sekali tidak dipertimbangkan untuk dinaikkan. Jadi untuk R1 sampai 2.200 VA kita tidak sesuaikan tarifnya,” tegas Rida.
Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kepastian untuk melindungi pelanggan kurang mampu senada diungkapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, untuk menjaga dan melindungi daya beli masyarakat dan juga mengendalikan inflasi, maka sejak tahun 2017 itu Pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif listrik yaitu dengan menghentikan proses yang namanya Automatic Tariff Adjustment.
“Konsekuensi yang timbul akibat penghentian Automatic Tariff Adjustment, Pemerintah melalui PLN sudah mengeluarkan subsidi sebesar 243 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2021, tahun 2022 sedang berjalan dan ditambah kompensasi sebesar Rp94 triliun dengan tujuan secara philosophies untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap tinggi dan mengendalikan inflasi agar tetap rendah,” ujar Darmawan.

