Penyesuaian Tarif Listrik Tak Sentuh Golongan Pelanggan Rumah Tangga Di Bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri
BUMNINC.COM I Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) kepada golongan pelanggan rumah ekonomi mampu berdaya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) pada Triwulan III tahun 2022.
Pengenaan tarif keekonomian ini hanya untuk sebagian golongan pelanggan non subsidi dari golongan pelanggan rumah tangga ekonomi mampu yang tidak seharusnya mendapat subsidi atau bantuan. Sementara itu, masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
“Kita memerlukan tariff adjustment salah satunya dalam rangka untuk sharing burden dan kita sekaligus mengkoreksi bantuan Pemerintah agar lebih tetap sasaran, kita melakukan koreksi untuk lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan dan diputuskan akan diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3),” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Senin (13/22).

