Presiden Jokowi Bubarkan Tiga BUMN Demi Efisiensi
BUMNINC.COM I Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan tiga BUMN tanpa likuidasi. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), PT Pertani, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus).
Nantinya, ketiga BUMN tersebut akan digabung dengan BUMN lainnya. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis.
BGR akan bergabung dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Lalu PT Pertani gabung ke dalam PT Sang Hyang Seri, dan Perinus bergabung ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo).
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 97 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden pada 15 September lalu. PP tersebut berbunyi, Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan BGR ke dalam PPI.
Lalu dalam pasal 2 dijelaskan bahwa BGR dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum ke PPI. Besaran nilai kekayaan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


