Puncak Kedua COVID-19 Lebih Parah Dibanding yang Pertama, Masyarakat Jangan Abai

(Sumber: covid19.go.id)
Wiku menjelaskan, kenaikan ini mulai terjadi seminggu pasca periode libur lebaran. Ia mengatakan, awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak signifikan, namun memasuki minggu keempat pasca libur, kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu sampai mencapai puncak kedua di minggu terakhir.
Penyebabnya menurut Wiku, karena masih ada masyarakat yang mudik di saat peniadaan telah diberlakukan serta arus balik 1-2 minggu pasca Idul Fitri ini berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi.
Selain itu, hal ini juga dapat disebabkan munculnya beberapa varian COVID-19 baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi.
Wiku juga menjelaskan, tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah berkontribusi besar pada kenaikan kasus baik pada puncak pertama maupun kedua saat ini.



