Simak, Penyesuaian Jam Operasional 15 Bandara AP 1 Selama Masa Larangan Mudik
BUMNINC.COM I Masa larangan mudik sudah dimulai hari ini, Kamis (5/5/2021) sampai 17 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menyusul aturan tersebut, Angkasa Pura Airports melakukan penyesuaian kegiatan operasional di 15 bandara kelolaannya.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, penyesuaian kegiatan operasional di 15 bandara ini dimulai sejak 6 sampai 24 Mei 2021.
“Penyesuaian ini terutama bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik demi menekan laju penyebaran COVID-19. Selain itu, penyesuaian kegiatan operasional ini merupakan upaya Manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik yang cukup tajam pada masa larangan mudik ini. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas.”
