Sinergi BP Tapera, BTN, dan Perumnas Mudahkan Masyarakat Dapat Rumah KPR
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KPR Tapera harus memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria, antara lain masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif, dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Sedangkan harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN.”
Ia juga menegaskan, sinergi BP Tapera dengan Bank BTN dan Perum Perumnas ini merupakan wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. []

