Sucofindo Sosialisasi Anti Penyuapan Kepada Pelanggan dan Mitra Bisnis
Budi Hartanto menegaskan bahwa PT SUCOFINDO (Persero) berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta secara optimal, diantaranya melalui penggunaan saluran WBS untuk memfasilitasi laporan tentang dugaan penyuapan dan menindaklanjutinya dengan sebaik-baiknya.
Para pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya dapat melakukan pelaporan dugaan suap melalui https://wbs.sucofindo.co.id per 1 Agustus 2021, atau melaui pesan SMS atau WhatsApp ke nomor 081217194889.
PT SUCOFINDO (Persero) mengharapkan para pemangku kepentingan juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Para pelanggan, pemasok dan mitra pun diminta tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya berupa apapun secara langsung atau tidak langsung kepada insan SUCOFINDO.
PT SUCOFINDO (Persero) melalui unit SUCOFINDO International Certification Services juga merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan sertifikasi, termasuk sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sampai saat ini SUCOFINDO International Certification Services telah menerbitkan lebih dari 2000 sertifikat sistem manajemen. Selain sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SUCOFINDO juga melakukan sertifikasi lainnya seperti Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sertifikasi ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikasi Produk, Sertifikasi HACCP, Sertifikasi Green Building dan Green Industry.[]

