Taspen Catat Hasil Investasi 20 Persen Lebih Tinggi Dari Industri
Kemudian, sekitar 22 persen tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi dan reksadana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sisanya penempatan investasi kurang dari 5 persen untuk saham yang sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip.
Berdasarkan hasil audit dari 2018 sampai 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja perseroan secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, hasil audit dari pihak berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik,” ujar Mardiyani.
Sebagai informasi, Taspen saat ini memiliki 57 kantor cabang, 44 mitra bayar, serta lebih dari 60.000 titik layanan, dengan telah melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.
