BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
INC Updates 13 April 2021 22:00 1196

Terbukti Rugikan Negara Rp 200 Miliar Lebih, JPU Minta Eks Petinggi Waskita Karya Dapat Hukuman Ini

5 Terdakwa Korupsi 41 Proyek Fiktif

BUMNINC.COM | Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengadili lima mantan petinggi PT Waskita Karya atas pembuatan 41 kontrak fiktif.

“Kami penuntut umum menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4/2021).

Lima mantan petinggi Waskita Karya ini dituntut mendapat hukuman enam hingga sembilan tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi atas kasus kontrak fiktif tersebut.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan perbuatan lima terdakwa mantan petinggi PT Waskita Karya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp202 miliar atas pembuatan 41 kontrak pekerjaan fiktif.

Kelima terdakwa juga disebut telah memperkaya pihak lain terkait pekerjaan subkontraktor fiktif ini, yakni Haris Gunawan Rp1,52 miliar; Dono Parwoto Rp1,36 miliar; Imam Bukori Rp6,18 miliar; Wagimin Rp20,5 miliar; serta Yahya Mauluddin Rp150 juta.

Pekerjaan subkontraktor fiktif disebut telah memperkaya sejumlah korporasi, antara lain PT Safa Sejahtera Abadi diperkaya sebesar Rp8,16 miliar; CV Dwiyasa Tri Mandiri Rp3,83 miliar; PT MER Engineering Rp5,79 miliar; serta PT Aryana Sejahtera Rp1,7 miliar.

“Yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp202.296.416.008, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,” ucap Jaksa dalam surat dakwaan.

Perbuatan para terdakwa, kata JPU, diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctis Pasal 55 ayat 1 ke-1, Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Kelima terdakwa juga dituntut dengan pidana denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun hal meringankan. Jaksa mengungkapkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Tindakan para terdakwa disebut jaksa telah mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh PT Waskita Karya selaku BUMN, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

  • Baca Lagi
  • 1
  • 2
  • Baca Semua
NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 09:24
    Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • INC Updates 22 Mei 2026 09:24
    Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
  • INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
POPULAR NEWS
  • ...
    INC Updates 07 Mei 2026 11:35
    Perkuat efisiensi operasional, AirAsia beli 150 unit Airbus A220
  • INC Updates 07 Mei 2026 11:35
    Perkuat efisiensi operasional, AirAsia beli 150 unit Airbus A220
  • ...
    INC Updates 08 Mei 2026 18:44
    TelkomGroup: Kabel laut Jayapura-PNG buka akses konektivitas global
  • INC Updates 08 Mei 2026 18:44
    TelkomGroup: Kabel laut Jayapura-PNG buka akses konektivitas global
  • ...
    INC Updates 18 Mei 2026 11:17
    Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
  • INC Updates 18 Mei 2026 11:17
    Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
  • ...
    Editorial 18 Mei 2026 08:13
    Pukulan dari New York: Membaca Sinyal MSCI untuk Pasar Modal Kita
  • Editorial 18 Mei 2026 08:13
    Pukulan dari New York: Membaca Sinyal MSCI untuk Pasar Modal Kita
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 07:37
    IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
  • INC Updates 21 Mei 2026 07:37
    IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
Artikel Terkait
BUMNINC Tube 15 November 2024 15:41
Menara Turyapada Ikon Baru Bali Utara
Cover Stories 08 Agustus 2023 11:10
Menteri BUMN Ingatkan BUMN - BUMN Karya Harus Memiliki "Expertise"
Cover Stories 02 Agustus 2023 12:00
Kementerian PUPR Mendukung Transformasi BUMN Karya
Editorial 05 Mei 2023 19:51
Masa Depan BUMN Karya Tbk
Cover Stories 05 Mei 2023 13:53
Digelar Secara hybrid, Ini hasil RUPST 2022 WIKA
INC Updates 17 Maret 2023 07:00
BUMN Indra Karya Terima Sertifikat INDI 4.0 Dalam Rangka Digitalisasi
INC Updates 16 Maret 2023 16:00
Hutama Karya dan 5 BUMN Dukung IKN Melalui Perusahaan Patungan PT KLN
INC Updates 12 Januari 2023 08:00
Waskita Kantongi Rp15,7 Triliun Pembayaran Termin Desember 2022
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 03 April 2026 13:32
Strategi Operasional Garuda Indonesia Group Berbuah Capaian Tertinggi

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind