BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
Editorial 03 Februari 2025 11:20 2572

Urgensi RUU BUMN 2025 Sebagai Katalisator Peningkatan Daya Saing Korporasi Negara

Urgensi RUU BUMN 2025

DPR bersama pemerintah telah membahas amandemen ke 3 atas RUU BUMN pada awal tahun ini secara marathon. Tujuannya supaya UU 19/2003 tentang BUMN yang sudah berumur lebih dari duapuluh tahun ini bisa lebih adaptif terhadap dinamika perubahan dalam pengeloaan korporasi negara.

Beberapa usulan terkait perbaikan kualitas pengeloaan BUMN telah menjadi diskurusus sejak beberapa tahun lampau. Hal ini terutama terkait dengan isu bagaimana BUMN bisa memiliki agility yang cukup baik dalam merespon berbagai perubahan external yang berpotensi mendisrupsi bisnisnya. Demikian pula isu soal peningkatan daya saing BUMN melalui berbagai Langkah restrukturisasi dan bagaimana treatment terhadap manajemen BUMN dalam menghadapi risiko bisnis (business judgement rule).

RUU BUMN 2025  ini dianggap penting dan strategis karena kebutuhan mendesak dalam rangka perbaikan kinerja perusahaan negara ke depan sebagai salah satu lokomotif ekonomi nasional. Beberapa area strategis perlu mendapat perhatian  dalam RUU BUMN ini . Hal yang dianggap prioritas misalnya bagaimana pengaturan untuk aspek  kelembagaan BUMN, aturan restrukturisasi BUMN, pengelolaan SDM BUMN, aspek pengawasan BUMN, serta pengelolaan BUMN dengan prinsip business judgement rule.

Dalam aturan lama pada UU 19/2003 tentang BUMN disebutkan bahwa secara  kelembagaan perusahaan negara ini dimiliki oleh negara lewat   Kementrian Keuangan. Sementara Kementrian BUMN adalah pihak yang ditunjuk sebagai Kuasa Pemegang Saham dalam mengkoordinasikan operasional BUMN. Dalam konteks ini maka seluruh aksi korporasi penting yang akan dilakukan BUMN harus mendapatkan persetujuan dari pemilik. Dalam situasi seperti ini terkadang pengambilan keputusan bisa memakan waktu sehingga momentum penting (golden period) sering terlewat. Dibutuhkan pemikiran baru bagaimana situasi ini bisa diperbaiki dimana secara kelembagaan aspek agility bisa menjadi prioritas.

Dalam konteks di atas maka perubahan yang dilakukan pada  RUU BUMN 2025  yang disepakati adalah kuasa atribusi pengelolaan dan kepemilikan BUMN akan dipindahkan dari Kementrian Keuangan ke pihak Kementrian BUMN (KBUMN)  dan badan baru pengelola BUMN yaitu BP Danantara. Dalam operasionalnya ke depan maka  BP Danantara akan mengelola BUMN dengan mengelompokan mereka dam dua Holding , yaitu Holding BUMN Operasional dan Holding BUMN Investasi.

Holding BUMN Operasional akan menjalankan mandate pengelolaan BUMN seperti yang saat ini dijalankan oleh pihak Kementerian BUMN. Sementara fungsi holding investasi adalah melakukan pekerjaan investasi, bukan saja investasi portfolio, namun juga investasi pada bidang yang menjadi prioritas pemerintah. Misal program ketahanan energi, ketahanan pangan, ketahanan sector Kesehatan dan lain-lain. Ini bisa dikerjakan saat Danantara juga bisa menarik minat global investor lain, seperti : Mubadala, ADIA atau Temasek, untuk investasi di Indonesia. Dengan cara ini diharapkan foreign Direct Investment (FDI) akan masuk cukup deras, sehingga target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah sekitar 7%-8% juga bisa direalisasikan.

  • Baca Lagi
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Baca Semua
NEWS UPDATE
  • ...
    Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • ...
    Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • ...
    INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • ...
    Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
POPULAR NEWS
  • ...
    Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • ...
    Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
Artikel Terkait
Editorial 29 Juni 2026 15:10
Memangkas Tujuh Ratus BUMN, Menyisakan yang Berarti
Editorial 08 Juni 2026 08:45
PP 19/2026: Fleksibilitas yang Akhirnya Dimiliki Danantara. Apa Artinya bagi Laba BUMN?
Editorial 18 Mei 2026 08:13
Pukulan dari New York: Membaca Sinyal MSCI untuk Pasar Modal Kita
Editorial 25 Februari 2026 10:06
Setahun Danantara: Antara Konsolidasi Aset, Disiplin Kinerja, dan Ujian Restrukturisasi
Editorial 06 Januari 2026 12:01
BUMN 2026: Tahun Ujian dan Peluang Baru dari “Dividen” ke Value Creation
BUMNINC Tube 09 Desember 2025 06:31
Ekonomi RI Digeber! Analisis Efek Purbaya dan Dampak ke Ekonomi Nasional
Editorial 09 Oktober 2025 18:00
Quo Vadiz BUMN: Harapan Baru di Era BP BUMN dan BPI Danantara
#CEOMind 20 September 2025 21:08
Menanti Pengganti Erick Thohir: Siapa Menteri BUMN Baru dan Arah Danantara sebagai Super Holding
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind