Vaksinasi Bersama BUMN Telah Memvaksin 100 Ribu Lebih Warga Indonesia
Salah satunya mengenai kapan sebaiknya jadwal suntik vaksin kedua bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan vaksin pertama. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 ditetapkan bahwa interval penyuntikan dosis pertama dan kedua, yaitu 28 hari untuk populasi dewasa maupun lansia.
Surat Edaran bernomor: HK.02.02/I/653/2021, juga menekankan dibutuhkan monitoring ketat pemakaian vaksin demi mencegah pemborosan vaksin. “Oleh karena soal vaksin ini yang mengatur Kementerian Kesehatan, ketentuan tersebut harus kita patuhi bersama bahwa vaksinasi untuk dosis kedua dilakukan setelah 28 hari dari suntikan pertama,” ujar Menteri BUMN.
Menurut rencana, ke depan Sentra Vaksinasi Bersama BUMN akan dibuka di Surabaya, Jawa Timur yang bertujuan mendorong percepatan program vaksinasi nasional dengan target mencapai satu juta vaksin per bulan. Saat ini, tahap kedua vaksinasi nasional menyasarkan kepada 21,5 juta kalangan lanjut usia serta 16,9 juta pekerja dan pelayan publik di seluruh Indonesia.
Bagi warga Jawa Tengah, Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di PRPP Semarang telah membuka tautan pendaftaran vaksinasi khusus lansia yang bisa diakses di https://loket.com/event/vaksinasi-covid-19-untuk-lansia-ib14. Sedangkan untuk Jakarta, pendaftaran bisa dilakukan di https://loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansia.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan meyakini bahwa perekonomian nasional akan kembali bergeliat, khususnya bagi para UMKM. Ia mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang tengah dilakukan pemerintah dapat memulihkan sektor UMKM secara perlahan. “Ketersediaan vaksin akan meningkatkan optimisme pemulihan,” ujar Putrama dalam siaran pers.
Pelaku UMKM, menurut Putrama, sangat merasakan dampak pandemi covid-19. Banyak pelaku UMKM yang harus gulung tikar. Namun begitu, berbagai program yang digelontorkan pemerintah untuk mendorong UMKM bertahan dan bangkit di masa pandemi, sangat membantu mengurangi tekanan yang dihadapi pelaku UMKM. “Kerja nyata pemerintah dalam membantu UMKM dampaknya sangat luar biasa,” ujarnya.

