Wamen BUMN I: Kehadiran Holding BUMN Pangan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Melalui Holding BUMN Pangan ini, lanjut Pahala, nantinya akan dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain, serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis. Holding selain memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, juga akan berfokus pada ekosistem pangan dan meningkatkan inklusivitas petani, peternak, dan nelayan.
“Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan menteri BUMN untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham RNI.
Hal itu juga dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang juga telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


