Menkes: Pelonggaran Penggunaan Masker Transisi Pandemi Menuju Endemi
BUMNINC.COM I Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Masyarakat yang dalam kondisi sehat, tidak memiliki komorbid, dan bukan kelompok lanjut usia, diizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruang.
Keputusan ini disampaikan Presiden dalam keterangan resminya yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan pada Selasa (17/5/2022). Jokowi menyampaikan, “Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.”
Menanggapi arahan Presiden tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, merupakan salah satu langkah secara bertahap bertransisi dari tahap pandemi menuju endemi COVID-19.
Dalam keterangan pers secara virtual bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito pada Selasa (17/5/2022) Menkes menyampaikan, “Salah satu hal paling penting dalam transisi, selain data-data saintifiknya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada pada diri masing-masing individu.”
Ia menjelaskan, jika melihat dari sejarah pandemi dalam kehidupan manusia, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari pentingnya protokol hidup dalam dirinya dan keluarganya masing-masing.
Setidaknya ada beberapa latar belakang yang menjadi dasar Pemerintah mengambil langkah transisi secara bertahap.

