Mendag Kecewa Uni Eropa Gugat Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Indonesia
Mengingat gugatan ini masih berupa sangkaan atau tuduhan dari Uni Eropa, maka Lutfi pun menjelaskan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan di panel WTO dengan proses yang baku dan jelas.
“Kita pada saat yang bersamaan akan menerangkan dan membela semua yang sudah kita kerjakan terutama di urusan ekspor dari nikel tersebut. Saya berkeyakinan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku terutama untuk menjamin sustainability dari sumber daya alam tersebut, kita di jalan yang benar. Tapi karena ini proses sengketa, kedua pihak musti membuktikan itu sesuai dengan aturan yang sudah ada,” jelas Lutfi.
Lebih lanjut Lutfi pun menyebut sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, proses yang tengah dijalani ini adalah proses yang baik dan benar. Dia pun memastikan Indonesia akan memperjuangkan hak-hak yang diimiliki dan akan mengerahkan tim terbaik terkait hal ini.[]

