Menerbangkan Kembali Sang Garuda Indonesia
DANA TALANGAN
Emiten berkode saham GIAA ini juga akan mendapatkan sokongan dana sekitar Rp8,5 triliun dari dukungan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Perseroan akan mendapatkan dana melalui skema investasi nonpermanen pemerintah via Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Dana ini diberikan dalam bentuk dana talangan modal kerja kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan bahwa dana talangan ini tidak akan diberikan dalam bentuk pinjaman langsung dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan berperan sebagai penjamin terhadap pinjaman yang ditarik oleh BUMN terkait.
“Dia seperti pinjaman yang diberikan kepada Garuda, dan Garuda lagi mencari siapa yang bisa memberikan dana Rp8,5 triliun tersebut. Jadi, pemerintah fungsinya hanya sebagai penjamin, bukan pemberi dana,” katanya, Selasa (2/6/2020).
Dia menegaskan dengan skema ini maka tidak ada pendanaan langsung yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, dengan skema ini, dapat dipastikan pula bahwa dukungan dari pemerintah tidak akan digunakan untuk pembayaran utang-utang perseroan.
Arya menambahkan pencarian pinjaman diserahkan kepada Garuda Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak membatasi kriteria tertentu untuk pembiayaan yang dapat dijaminkan oleh pemerintah.
“Yang penting dia pinjam harus dibalikkan. Mau pakai perbankan mau pakai SMI, yang penting dia minjam dan dikembalikan bunganya. Kalau dana talangan itu dananya dikembalikan, pemerintah hanya menjamin,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diperoleh Bisnis, dukungan tambahan BUMN dalam program PEN secara total mencapai Rp125,19 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp19,65 triliun di antaranya merupakan dana talangan modal kerja untuk lima BUMN, termasuk Garuda Indonesia.
Namun demikian, Irfan Setiaputra menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait dana talangan modal kerja tersebut.
