Mulai Hari Ini PPN Naik Jadi 11%, Berlaku untuk Sejumlah Barang Berikut
Kenaikan PPN 11% ini berlaku untuk sejumlah barang, antara lain:
- Barang elektronik
- Baju atau pakaian
- Sabun dan perlengkapan mandi
- Sepatu
- Berbagai jenis produk tas
- Pulsa telepon dan tagihan internet
- Rumah atau hunian
- Motor atau mobil atau kendaraan dan barang lainnya yang dikenakan PPN
