Perkuat Digitalisasi UMKM, LinkAja Gaet Kospin JASA
BUMNINC.COM I Perusahaan pelat merah PT Fintek Karya Nusantara melalui platform pembayaran dan dompet LinkAja, resmi bekerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam JASA (Kospin JASA).
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi LinkAja dalam membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani terutama kebutuhan masyarakat kelas menengah dan UMKM di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap digitalisasi Kospin JASA sebagai salah satu koperasi terbesar di Indonesia yang menaungi 300.000 pelaku UKM,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (30/11/2020).
Menurut Haryati, ruang lingkup kerja sama digitalisasi yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020 antara LinkAja dengan Kospin JASA ini meliputi dua hal.
Di antaranya, kemudahan akses top up saldo LinkAja untuk para anggota koperasi melalui aplikasi MJASA milik Kospin JASA, serta kemudahan pembayaran angsuran pinjaman anggota koperasi secara elektronik melalui aplikasi LinkAja. Sebelumnya, kegiatan ini harus dilakukan secara tunai di koperasi atau melalui transfer antarbank.
Hingga saat ini, Kospin JASA telah tersebar di 136 cabang yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, yang memiliki 300,000 pengusaha UMKM sebagai anggota, dan telah dinominasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk masuk kedalam peringkat 300 besar koperasi di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA).
Sekadar informasi, Kospin JASA telah berdiri sejak tahun 1973 dan memiliki kantor pusat di Pekalongan, merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha.
Menurut Fey, koperasi merupakan salah satu motor penggerak dalam meningkatkan kualitas perekonomian rakyat kecil serta para pelaku usaha UMKM, serta memiliki peran penting dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi para anggotanya, sehingga dukungan digitalisasi transaksi merupakan keniscayaan di era new normal ini.
“Kami harap kemudahan, kenyamanan, serta keamanan akses transaksi nontunai yang ditawarkan oleh LinkAja dapat secara signifikan meningkatkan kecepatan Kospin JASA untuk bergerak dinamis, serta meningkatkan pelayanan kepada para anggota koperasi, dan yang paling penting, memperluas kemudahan akses koperasi kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Ke depannya, berbagai kemudahan nontunai lainnya juga akan dihadirkan melalui pengembangan kerja sama strategis antara LinkAja dan Kospin JASA, seperti pembayaran setoran anggota koperasi melalui aplikasi LinkAja, dan penjajakan kerjasama di lingkup syariah.
Untuk menyemarakkan momentum kolaborasi ini, terdapat cashback menarik hingga akhir tahun 2020 sebesar 20 persen dengan nominal maksimal Rp25,000 untuk pembayaran setoran rutin dari para anggota koperasi.
Kepala Divisi Dana Kospin JASA, Isabudin mengakui kerja sama dengan LinkAja ini semakin melengkapi layanan keuangan digital yang ada di Kospin JASA yang memiliki misi memenuhi kebutuhan anggota dan memberikan layanan prima melalui produk layanan berbasis teknologi.

