Perum Perhutani Raih Sertifikat “Ecolabel” Industri Gum Rosin
Dengan adanya sertifikat tersebut Perhutani memberikan jaminan kepada kustomer bahwa produk yang digunakan merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran (Chain of Custody). Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kg Gum Rosin di tahun 2023.
Selain sebagai komitmen Perhutani dalam mengelola produk hasil hutan berkelanjutan, sertifikasi ecolabel untuk industri hasil hutan bukan kayu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Perhutani sekaligus memberi ruang baru pengembangan pasar untuk produk Gum Rosin bersertifikat.
Sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara, sehingga Perhutani menjadi leading industri Gum Rosin yang bersertifikat FSC 100 persen. Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ecolabel 100 persen

