PROSPEK HOLDING PLN
PT PLN sebagai operator listrik milik negara memiliki kinerja yang perlu ditingkatkan untuk memenuhi target energi lisrik yang telah diproyeksikan. Meskipun kinerja keuangan tahun 2020-2021 mencatat hasil positif, namun dari sisi hutang mencatatkan angka yang cukup mengkhawatirkan. Saat ini utang PLN sudah mencapai sekitar Rp 500 T terutama dipakai untuk capex di sektor hulu.
Di sisi lain kapasitas terpasang PLN mengalami underutilized sejak lebih dari 2 tahun lalu karena demand yang menurun akibat dampak Covid-19. Hal ini tentu sangat memberatkan kondisi keuangan perusahaan setrum negara tersebut.
Berbagai upaya perbaikan tentu diperlukan untuk perbaikan kinerja PLN . Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah mengumumkan rencana pembentukan holding dan sub holidng di tubuh PT PLN (Persero) belum lama ini. Disebutkan jika tidak ada aral melintang pengaturan organisasi baik di dalam holding PLN maupun sub holdingnya akan dilaksanakan pada September 2022.
Dalam pembentukan struktur organisasi baru ini direncanakan akan terdapat holding dan dua sub holding yang dibentuk oleh Kementerian BUMN.
Pertama, yakni sub holding yang membuat unit bisnis di luar transmisi listrik dalam hal ini disebut sebagai sub holding ‘Beyond Kwh’.

