PROSPEK HOLDING PLN
Kedua, subholding power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit baik itu PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya. Sementara, PLN Pusat akan berdiri sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik.
Rencana restrukturisasi PLN ini akan mengikuti model transformasi organisasi seperti yg dikerjakan di Pertamina. Jadi PLN saat ini sebagai operational holding akan berubah ke depan menjadi strategic holding (non operating holding). Kesulitan sebagai operational holding adalah problem dalam meningkatkan value creation dari seluruh potensi yang ada di PLN.
Ke depan dengan posisi strategic holding, meskipun masih akan bergerak operasional untuk sektor transmisi, PLN holding bisa fokus pada aspek perencanaan bisnis baru (new ventures), strategic financing serta aspek strategis pengembangan talenta. Dalam jangka panjang opsi membuat subholding baru sebagai pengelola transmisi bisa dipertimbangkan , sehingga holding PLN bisa fokus sebagai strategic holding.
Sementara aspek operasional running perusahaan akan dikerjakan subholding. Harapannya subholding bisa fokus di penguatan aspek operasi dan efisiensi, serta peningkatan market share. Jangka panjang diharapkan subholding akan menjellma menjadi korporasi lebih besar dan lebih kompetitif.
Di atas kertas, konsep ini ideal untuk pengembangan PLN ke depan yang lebih sehat dan kompetitif. Namun, perlu diingatkan PLN harus kerja keras terkait posisi utang PLN konsolidasi yang cukup besar. Artinya PLN perlu mendapatkan ruang relaksasi cukup besar terkait penyelesaian utang existing karena rencana capex semua subholding ke depan juga pasti akan besar.
Kita berharap pembentukan holding PLN akan membuat kinerja perusahaan negara ini menjadi lebih baik. Organisasi holding bukan sekedar berubah nama saja namun juga harus diikuti penambahan value creation yang signifikan. Semoga hal ini bisa direalisasikan.
Toto Pranoto – Dewan Pakar BUMNINC
