Proyek Adhi Karya di Jalan Lintas Timur Sumatera
BUMNINC.COM | Anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), yakni PT JAA, telah menuntaskan pemenuhan pembiayaan (financial close) proyek pembangunan Jalan LIntas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan, Palembang, sepanjang 29,87 kilometer.
Selain proyek ini, Adhi Karya telah memenangkan tender proyek preservasi Jalan Lintas Non Tol yang kedua di Provinsi Riau. Proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Riau sepanjang 43 kilometer dengan nilai proyek sebesar Rp 525 Miliar.
Sekretaris perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan, proyek pembangunan jalan tersebut terdiri atas enam ruas dengan rentang waktu konsesi mencapai 15 tahun. Sedangkan masa konstruksi selama tiga tahun mulai tahun 2021 hingga 2023.
Begitu juga dengan masa pembayaran dari Pemerintah berlangsung 12 tahun mulai tahun 2024 hingga 2035.
Ruas jalan yang dipreservasi dalam proyek ini meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan MayjenYusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno – Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Ruas Jalintim ini juga akan dilengkapi dua unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor.
“Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memilih menggunakan skema availability payment (AP),” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/2/2021).
Parwanto menjelaskan, skema availability payment (AP) sendiri merupakan pembayaran langsung dari pemerintah kepada BUP KPBU dalam hal pengadaan infrastruktur yang merupakan kontrak kerjasama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan.
Pihaknya menyebut skema ini baru dilakukan pertama kali di Indonesia. Kemudian, guna menyelaraskan pola pembiayaan proyek Jalintim Palembang ini, Adhi Karya berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan skema Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT).

