Proyek Adhi Karya di Jalan Lintas Timur Sumatera
Kolaborasi itu menjadi kali pertama bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 644,76 miliar.
BSI akan berperan sebagai mandated lead arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow. Lebih lanjut, pembiayaan sindikasi di Jalintim ini disalurkan BSI bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.
Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi BSI sebesar Rp 248 miliar. Sedangkan sisanya PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp 248 miliar dan Rp 148,76 miliar dengan tenor 10 tahun.
“Skema IMBT dipilih agar lebih meringankan beban leverage ADHI, dibandingkan pola pembiayaan konvensional. Kedepanya perseroan akan terus mencari peluang kerjasama yang serupa,” katanya.[]

