Punya Cadangan Besar, Geothermal Menunggu Peran BUMN
PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi Utara. Di wilayah tersebut telah terbangkitkan listrik panas bumi sebesar 1877 MW, yang terdiri atas 672 MW yang dioperasikan sendiri (own operation) oleh PGE dan 1205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract).
Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sebesar sekitar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.
“Ke depan panas bumi memang menjadi salah satu faktor kunci penting dalam pencapaian net zero emission, tentu BUMN kita harapkan bisa mengambil peran besar di sana yang juga bisa menentukan target-target global,” jelas Harris.
Sementara, Abadi Poernomo, Senior Advisor Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), menambahkan peran BUMN sebagai pionir utama dalam pengembangan panas bumi masih diahadpkan pada persoalan regulasi. Sebut saja soal tarif harga listrik yang dijual dari pengembang serta beberapa masalah klasik yang sering membentur panas bumi.
Kendati lebih ramah lingkungan listrik panas bumi dinilai masih kalah dengan PLTU batu bara lantaran tarif atau harga listrik yang ditawarkan pembangkit batu bara masih lebih murah.
“Panas bumi tidak bisa compete dengan PLTU (saat harga batu bara di bawah US$100 per ton). Pemerintah/PLN menghendaki tarif=BPP (biaya pokok produksi), di situ keekonomian panas bumi tidak masuk,” jelas Abadi.


