Strategi Percepatan Restrukturisasi BUMN
Namun perusahaan-perusahaan negara ini sudah berupaya memperbaiki kinerjanya secara konsisten. Misalnya, pemerintah berencana melakukan likuidasi sejumlah BUMN yang memang sudah berhenti beroperasi, seperti Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan maskapai Merpati Airlines. Rencana likuidasi ini tinggal menunggu eksekusi karena DPR sudah menyetujuinya.
Upaya perbaikan kinerja lainnya dengan meningkatkan daya saing lewat merger perusahaan sejenis. Antara lain dengan penyatuan seluruh Pelindo dalam satu perusahaan. Lalu peleburan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta penggabungan PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) alias Perinus.
Upaya lainnya adalah peningkatan efektivitas dan value creation dari holding company BUMN. Berdasarkan pengamatan BUMNINC, sebenarnya pencanangan sinergi BUMN dan holding BUMN sudah cukup lama, namun tersendat dalam pelaksanaannya.
Penciptaan nilai (value creation) secara teknis sangat dimungkinkan dalam implementasi holding perusahaan ini melalui kapitalisasi konsep strategic fit, terutama dalam holding sektoral dimana optimalisasi resources dalam keseluruhan mata rantai operasi perusahaan (value chain) dapat dilakukan.
Selain itu dengan kebijakan hilirisasi yang memungkinkan peningkatan nilai tambah di domestik. Holding Tambang memperkirakan kebijakan hilirisasi diperkirakan akan meningkatan nilai tambah sampai dengan 32 kali lipat.
Persoalannya adalah bagaimana mempercecat proses downstream ini untuk memberi manfaat sebesarnya-besarnya kepada negara. Tentu proses ini tidak sederhana, membutuhkan modal besar dan juga teknologi tinggi.
Pembentukan Indonesia Battery Corporation (IBC) adalah langkah besar supaya nilai tambah nikel bisa sepenuhnya dinikmati oleh negara. Masalah pentingnya adalah bagaimana mempercepat implementasi kerja sama IBC dengan pemain global seperti CATL atau LGChem dalam aksi nyata.
