Strategi Percepatan Restrukturisasi BUMN
Memperhatikan situasi holding company BUMN saat ini dan beberapa studi benchmarking yang dilakukan, optimalisasi pengelolaan holding BUMN ke depan perlu mencermati beberapa hal.
Pertama, secara kelembagaan perlu penguatan peran holding sehingga mereka bisa bergerak lebih fleksibel dan mengurangi hambatan birokrasi. Peran Kementerian BUMN dalam jangka panjang bisa difokuskan pada peran regulatory dan mengurangi peran eksekusi yang bisa dijalankan holding company.
Kedua, proses transformasi menjadi holding yang kuat bisa dilakukan apabila penanganan post merger integration (PMI) berjalan baik. Survei membuktikan banyak kegagalan merger dan akuisisi di seluruh dunia karena penanganan PMI yang buruk.
Dalam konteks ini kita membutuhkan strong leader yang bisa membawa transformasi BUMN menjadi kenyataan. Kita sudah pernah berhasil dengan figur seperti Robby Djohan, bankir di sejumlah Himbara dan penyelamat Garuda Indonesia. Atau Ignasius Jonan, yang mereformasi KAI. Mereka mampu mendobrak culture dan memimpin transformasi secara cepat.
Program talent pool system yang dikembangkan Kementerian BUMN diharapkan mampu menumbuhkan bibit baru eksekutif yang tangguh.
Ketiga, fakta terjadinya pareto condition BUMN dan upaya untuk mengurangi span of control Kementerian BUMN, maka opsi pengurangan jumlah BUMN melalui langkah likuidasi, merger atau pembentukan holding company perlu segera direalisasikan. Persetujuan DPR sudah didapat, tinggal eksekusi oleh pihak eksekutif.
Semoga harapan publik atas terciptanya BUMN yang lebih kompetitif dan sehat bisa segera terwujud.[]
Toto Pranoto -Dewan Pakar BUMNINC
