BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
INC Updates 27 Maret 2023 14:00 1090

26.364 Tiket Kereta Api Lebaran 2023 di Divre Palembang Sudah Terjual

Selain itu, Aida mengingatkan calon penumpang yang akan naik kereta api untuk memperhatikan syarat perjalanan KA jarak jauh sesuai aturan SE Kementerian Perhubungan No. 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster pertama).

“Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket,” ucapnya.

Aida mengatakan PT KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022. Syarat naik jarak jauh untuk pelanggan yang berusia 18 tahun ke atas, yaitu wajib vaksin ketiga atau booster pertama.

Sedangkan warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri itu wajib vaksin kedua, dan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Kemudian, untuk syarat pelanggan yang berusia 6-12 tahun, yaitu wajib vaksin kedua, lalu yang berasal dari perjalanan luar negeri itu tidak wajib vaksin.

Bagi pelanggan tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin pertama, kedua, dan booster pertama) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Lalu, syarat untuk pelanggan berusia 13-17 tahun, yaitu wajib vaksin kedua, lalu berasal dari perjalanan luar negeri dan tidak wajib vaksin, bagi pelanggan tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Sedangkan, pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Selain itu, ia mengingatkan para pelanggan tetap wajib dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

“Kami berharap masyarakat yang akan melakukan mudik, dapat merencanakan perjalanan dengan baik serta memastikan semua syarat perjalanan dapat dipatuhi bersama agar mudik sehat dan aman dapat terlaksana,” kata Aida.

  • Baca Lagi
  • 1
  • 2
  • Baca Semua
NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 09:24
    Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • INC Updates 22 Mei 2026 09:24
    Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
  • INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
POPULAR NEWS
  • ...
    INC Updates 07 Mei 2026 11:35
    Perkuat efisiensi operasional, AirAsia beli 150 unit Airbus A220
  • INC Updates 07 Mei 2026 11:35
    Perkuat efisiensi operasional, AirAsia beli 150 unit Airbus A220
  • ...
    INC Updates 08 Mei 2026 18:44
    TelkomGroup: Kabel laut Jayapura-PNG buka akses konektivitas global
  • INC Updates 08 Mei 2026 18:44
    TelkomGroup: Kabel laut Jayapura-PNG buka akses konektivitas global
  • ...
    INC Updates 18 Mei 2026 11:17
    Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
  • INC Updates 18 Mei 2026 11:17
    Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
  • ...
    Editorial 18 Mei 2026 08:13
    Pukulan dari New York: Membaca Sinyal MSCI untuk Pasar Modal Kita
  • Editorial 18 Mei 2026 08:13
    Pukulan dari New York: Membaca Sinyal MSCI untuk Pasar Modal Kita
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 07:37
    IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
  • INC Updates 21 Mei 2026 07:37
    IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
Artikel Terkait
Editorial 30 Maret 2024 15:39
MENCERMATI PMN BUMN UNTUK TAHUN 2024-2025
INC Updates 09 September 2023 09:32
Acces by KAI, Mudahkan Perjalanan Pelanggan KAI
BUMNINC Tube 02 Juni 2023 06:33
Review Lengkap Ka Ekonomi K3 New Image Generation
INC Updates 01 Juni 2023 12:00
PT KAI Perbanyak Rangkaian Kereta Panoramic dan Luxury
INC Updates 17 Mei 2023 12:03
Dua KA Baru Layani Penumpang di Daop 5 Purwokerto Mulai 1 Juni
INC Updates 13 Maret 2023 08:00
Pupuk Kaltim Selenggarakan Jalan Sehat Bersama BUMN
INC Updates 26 Desember 2022 10:00
Penumpang Kereta Api Tahun Ini Diperkirakan Naik Dua Kali Lipat
INC Updates 17 Desember 2022 10:00
KAI Siapkan Ribuan Petugas Amankan Angkutan Natal dan Tahun Baru
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 03 April 2026 13:32
Strategi Operasional Garuda Indonesia Group Berbuah Capaian Tertinggi

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind