BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
Editorial 10 Oktober 2022 08:00 2225

QUO VADIS LIKUIDASI BUMN

“Likuidasi BUMN cocok dilakukan saat perusahaan secara finansial tidak sehat dan produk atau jasanya tidak kompetitif lagi. Namun, jika perannya masih vital bagi publik, tidak perlu likuidasi. Langkah Restrukturisasi bisa dilakukan untuk penyehatan perusahaan.”

BUMNINC.COM I Likuidasi adalah tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban sebagai akibat pengakhiran atau pembubaran entitas akuntansi dan atau entitas pelaporan pada kementerian negara dan lembaga. Situasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 272/PMk.05/2014 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Ada beberapa BUMN yang sudah masuk dalam list untuk dilikuidasi pada 2022. Di antaranya PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Lalu ada, PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), serta PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero). Mayoritas dilikuidasi karena sudah berhenti beroperasi dan kondisi keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat.

Pada Maret 2022, Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah menyuntik mati tiga perusahaan pelat merah yang “hidup segan mati tak mau”. Ketiga BUMN itu dipaksa bubar karena lama tak beroperasi. Ketiganya yakni PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara.

Keputusan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menandakan dimulainya proses likuidasi aset ketiga Perseroan tersebut. Pasca RUPS tersebut, PT Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA) ditunjuk membentuk tim likuidasi untuk penyelesaian pembubaran tersebut. Proses likuidasi itu diharapkan dapat efektif pada Juni 2022 menanti rampungnya PP pembubaran ketiga BUMN tersebut.

Dalam pandangan BUMNINC, likuidasi cocok dilaksanakan saat kondisi BUMN secara finansial sudah buruk dan produk/jasanya sudah tidak kompetitif (sudah ada pelaku bisnis lain bisa take over, misal swasta). Contoh kasusnya seperti yang dialami PT Iglas bahkan BUMN yang sudah berhenti operasi seperti KKA dan Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Kendati begitu, jika posisi BUMN secara finansial masih merugi namun produk/jasanya bersifat vital bagi kebutuhan publik, BUMN tersebut bisa dilakukan langkah restrukturisasi untuk penyehatan perusahaan. Contoh kasusnya seperti yang dilakukan terhadap Krakatau Steel (KRAS).

  • Baca Lagi
  • 1
  • 2
  • 3
  • Baca Semua
NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • INC Updates 22 Mei 2026 10:29
    Kementerian UMKM Dorong Industri Penjaminan Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 09:24
    Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • INC Updates 22 Mei 2026 09:24
    Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
  • INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
POPULAR NEWS
  • ...
    INC Updates 18 Mei 2026 11:17
    Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
  • INC Updates 18 Mei 2026 11:17
    Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • INC Updates 22 Mei 2026 14:09
    OJK Perkuat Fundamental Industri Penjaminan untuk Tutup Celah Perlindungan Nasional
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 07:37
    IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
  • INC Updates 21 Mei 2026 07:37
    IGS 2026 Bahas Penguatan Industri Penjaminan Lewat Skema Berbagi Risiko
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • INC Updates 21 Mei 2026 19:20
    Industri Penjaminan Didorong Perkuat Daya Saing dan Fokus UMKM
  • ...
    INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • INC Updates 22 Mei 2026 08:34
    Jamkrindo Soroti Pentingnya Co-Guarantee untuk Mitigasi Risiko Industri Penjaminan
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
  • INC Updates 21 Mei 2026 13:07
    OJK Perkuat Industri Penjaminan, Targetkan 90 Persen Portofolio untuk UMKM pada 2028
  • ...
    INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
  • INC Updates 21 Mei 2026 17:16
    Menambal Celah Modal UMKM: Antara Ambisi Daerah dan Realitas PPKD
Artikel Terkait
Editorial 06 Agustus 2025 13:15
Larangan Tantiem bagi Komisaris BUMN: Upaya Penguatan GCG atau Ancaman Baru terhadap Tata Kelola?
Infographic 17 September 2024 15:14
Kisah Sukses Restrukturisasi Pertamina Holding Dan Sub-Holding
Setelah restrukturisasi, kinerja keuangan Pertamina terus tumbuh, melampaui kondisi harga minyak tertinggi pada tahun 2012
INC Updates 30 Januari 2024 20:35
Garuda beli sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca di bursa karbon
INC Updates 05 Desember 2023 10:00
Garuda Indonesia Rencanakan Pelunasan Sebagian Surat Utang dan Sukuk
INC Updates 06 November 2023 17:36
Wamen BUMN: Merger Citilink Masih Tunggu Kesehatan Garuda
INC Updates 18 Juli 2023 17:04
Garuda Aktifkan Kembali Rute Internasional Yang Sempat Ditutup
INC Updates 18 Juli 2023 13:02
Garuda Sediakan 11.300 Kursi Dukung Pariwisata Indonesia
INC Updates 13 Juni 2023 09:07
Garuda Indonesia Mulai Terapkan Prokes Terbaru di Masa Transisi Endemi
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 03 April 2026 13:32
Strategi Operasional Garuda Indonesia Group Berbuah Capaian Tertinggi

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind