QUO VADIS LIKUIDASI BUMN
Sebab Perusahaan BUMN Dilikuidasi
Pada sejumlah kasus, kesulitan perusahaan yang berujung tindakan likuidasi disebabkan pengelolaan keuangan yang buruk. Sebab lain adanya utang jumbo BUMN yang bisa jadi disebabkan penugasan pemerintah. Misal kasus yang menimpa BUMN Karya. Dia ditugaskan melakukan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Sayangnya, karena equity relatif kurang ditambah oleh pemerintah (PMN), alternatif financing yang mereka lakukan dengan cara berhutang. Akibatnya, utang mereka menjadi sangat besar.
Utang jumbo juga terjadi karena mismanagement, seperti yang dialami Garuda Indonesia (GIAA) dan KRAS. Mismanagement itu juga yang menyebabkan celah korupsi di tubuh Garuda dan KRAS. Garuda terjadi korupsi pada pengadaan pesawat Garuda. Sedangkan korupsi KRAS terjadi pada proyek blast furnace. Korupsi membuat capex besar menjadi tidak tepat sasaran. Sehingga, kurang mampu men-generate income. Dampaknya, hutang bertumpuk menjadi sulit dibayar .
Langkah restrukturisasi bisa dilakukan untuk perbaikan jerat tumpukan utang itu. Restrukturisasi terutama bisa dilakukan pada sektor operasional dan finansial. Ini juga bisa menjadi langkah kunci turn around bagi BUMN yang bermasalah tersebut. KRAS misalnya melakukan langkah restrukturisasi bisnis dengan fokus pada core business. Bisnis lainnya yang unrelated kepada core business ditutup. Sementara dengan para kreditur dilakukan upaya relaksasi utang dengan perpanjangan tenor, sehingga ada waktu untuk pembenahan operasional. Hasilnya KRAS sejak setahun lalu punya struktur bisnis yang lebih ramping dan mulai bisa mencetak surplus di bottom line.
Namun, jika posisi secara finansial sudah buruk dan produk atau jasanya sudah tidak kompetitif, sebaiknya BUMN kategori itu bisa masuk opsi likuidasi. Namun, jika produk/jasanya bersifat vital bagi kebutuhan publik, BUMN tersebut bisa dilakukan langkah restrukturisasi untuk penyehatan perusahaan. Opsi restrukturisasi bisa luas termasuk mengajak strategic investor untuk bergabung dlm perusahaan negara tersebut
Salah satu contohnya Istaka Karya. BUMN ini sudah masuk homologasi sejak 2013. Sebetulnya, pada kondisi tersebut, sudah terendus masalah yang melilit. Apalagi, proses perbaikan kinerja yang diharapkan pada kenyataannya tidak berhasil. Sehingga, opsi pailit menjadi pilihan akhir. Sebetulnya Istaka Karya juga sudah masuk list BUMN yang akan dilikuidasi oleh KBUMN sejak tahun lalu.
Problem di Karya adalah masalah financing dikaitkan dengan kinerja operasi. Apabila delivery output project tidak sesuai sesuai jadwal, kemudian terjadi cost over run maka biasanya akan jadi masalah. Kemampuan perusahaan untuk membayar kreditur dan supplier juga akan terganggu. Kondisi ini juga diperburuk karena sebagian besar financing menggunakan instrumen hutang, sementara kecepatan untuk eksekusi penjualan project relatif lambat. Akibatnya terjadi mismatch dari segi pembiayaan pada banyak BUMN Karya.

