ASN, TNI-POLRI, Karyawan BUMN dan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun 2021
Pemerintah juga telah mencabut cuti bersama Hari Raya Natal Juma (24/11/2021). Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Sebagai informasi, sampai kemarin, Minggu (21/11/2021) pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah sebanyak 314 kasus. Dan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga kemarin mencapai 4.253.412 kasus. []
