PPKM Level 4 Diperpanjang, Pasar Boleh Buka Dengan Ketentuan Berikut
BUMNINC.COM I Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021) sampai 2 Agustus mendatang. Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Minggu (25/7/2021) malam, seperti disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menjelaskan, dalam 23 hari terakhir pelaksanaan PPKM menunjukkan adanya tren perbaikan kasus COVID-19. Menurutnya, laju penambahan kasus, bed occupancy rate (BOR), sampai positivity rate menunjukkan tren penurunan, seperti nampak terjadi di beberapa provinsi di Jawa Barat.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus dipertimbangkan,” imbuhnya lagi.