PT Indra Karya Meraih Penghargaan GCG Terbaik di Anugerah BUMN Award
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur PT Indra Karya (Persero) Eko Budiono yang diserahkan oleh Dr Ir Imam Supriyadi MM dari Universitas Pertahanan.
Sejalan dengan tata kelola perusahaan yang baik, Eko menambahkan bahwa Indra Karya senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan berkomitmen dalam menjaga integritas dengan mematuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai dengan Pasal 1 butir 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam tata kelola perusahaan yang baik, kami sebagai penyelenggara negara berkomitmen menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK dan selaku wajib Pajak untuk tertib melaporkan Pajak secara berkala,” kata Eko pula.
