Quo Vadis Kinerja Holding BUMN
Kebijakan restrukturisasi perusahaan pelat merah melalui pembentukan holding BUMN telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Pembentukan holding ini merupakan ide Kementerian BUMN ketika masih di bawah komando Menteri BUMN pertama, Tanri Abeng. Tujuannya sebagai upaya perbaikan kinerja melalui peningkatan daya saing perusahaan negara.
Harapannya, holding BUMN bisa berdampak pada perekonomian. Selain itu, harapannya pembentukan holding bisa meningkatkan daya saing BUMN (competitiveness). Serta meningkatkan kapabilitas BUMN, dengan adanya multiplier effect.
Dengan bergabungnya beberapa perusahaan BUMN sekaligus, holding bisa memperoleh dan mengerjakan proyek sendiri dengan skala lebih besar ketimbang ketika masih berdiri sendiri. Ini bisa terjadi karena adanya pemusatan sumber daya pada holding. Seperti sumber daya modal dan sumber daya manusia untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Selain itu, dengan adanya holding, persaingan antar perusahaan BUMN yang tadinya berdiri sendiri tidak lagi terjadi. Bersatu dalam holding justru memadukan kekuatan bersama. Apalagi kalau perusahaan BUMN ini masuk dalam lini bisnis yang sama.
Lebih jauh, melalui pembentukan holding skala ekonomi operasi dapat direalisasikan. Perusahaan bisa memanfaatkan keistimewaan. Misalnya bisa mendapat diskon kuantitas atau termin kredit ketika memesan barang dalam jumlah besar.
Manfaat lainnya, dengan adanya holding, jumlah output atau produksi perusahaan bisa lebih dikendalikan sesuai permintaan yang ada. Sehingga tidak terjadi over supply.
Ditambah lagi, aset perusahaan yang menjadi holding akan bertambah besar. Hal ini akan memudahkan BUMN mendapat pinjaman untuk ekspansi bisnis. Artinya BUMN bisa berpartisipasi optimal dalam pembangunan.