Quo Vadis Kereta Cepat Jakarta Bandung
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dari rencana awal US$ 6,07 miliar (Rp 86,5 triliun) bertambah US$ 1,9 miliar (Rp27, 09 triliun) sehingga menjadi US$ 8 miliar (Rp 114,24 triliun). Salah satu penyebab pembengkakan itu adalah kurang matangnya perencanaan dalam proyek ini. Masalah itu perlu diatasi dengan melakukan sejumlah langkah terobosan seperti menarik investor domestik.
BUMNINC.COM I Kereta Cepat Jakarta Bandung kini sedang menuai kontroversi di masyarakat. Kontroversi tersebut terkait aspek project management dengan ditemukannya pembengkakan biaya (cost overrun) yang berdampak pada sisi finansial proyek. Proyek ini mulanya bernilai sekitar US$ 6 miliar dengan kesepakatan skema bisnis secara B to B sesuai Perpres 107/2015. Namun, proyek ini membutuhkan tambahan investasi sebesar US$ 1,6 miliar. Sehingga, nilai investasi yang dibutuhkan sekitar US$ 7,6 – 8,0 miliar .
Adapun pihak yang terlibat dalam proyek ini membentuk konsorsium KCIC (Kereta Cepat Indonesia China). Pemegang saham konsorsium tersebut adalah PT Pilar Sinergi BUMN ( WIKA, JSMR dan PTPN VIII) dan pihak mitra investor dari China. Dari situ, komposisi saham pihak BUMN sebesar 60 persen dan pihak China sebesar 40 persen.
Pembiayaan awal proyek ini disepakati berasal dari China Development Bank (CDB) sebesar 75 % dan sisanya sebanyak 25% dari equity pemegang saham. Kredit dari CDB memiliki tenor 40 tahun dengan tingkat suku bunga 2% per tahun dan memberikan grace period selama 10 tahun.

