KASUS KORUPSI TIMAH DAN PROBLEM GOOD CORPORATE GOVERNANCE BUMN
Melihat kasus korupsi di lingkungan BUMN, terutama yang melibatkan BUMN Tbk, seperti dalam kasus PT Timah dan beberapa dugaan manipulasi laporan keuangan di BUMN infrastruktur seperti Waskita Karya, memberikan signal negatif terkait pelaksanaan prinsip good corporate governance (GCG) di lingkungan perusahaan negara. Padahal sebagai perusahaan terbuka, ada harapan pelaksaaan GCG yang lebih transparan dan objektif di lingkungan perusahaan plat merah sangat diharapkan.
Berbagai macam regulasi telah dikeluarkan banyak pihak, terutama oleh regulator Kementrian BUMN dalam mengatur implementasi GCG di perusahaan negara. Kenapa kasus korupsi masih menyeruak?
Bisa jadi karena komitmen pimpinan BUMN dalam implementasi GCG memang kurang kuat, serta kurang efektifnya proses monitoring dan pengawasan BUMN oleh para pihak yang bertanggung jawab atas soal tersebut.
Bagaimana proses ini bisa diperbaiki ke depannya? Langkah Kementrian BUMN untuk mengandeng aparat penegak hukum (APH) seperi Kejagung dan KPK perlu diapresiasi. Langkah ini akan menjamin pemeriksaan yang terbuka dan fair sehingga kasus korupsi BUMN bisa terang benderang dan menghindarkan kesan tebang pilih dalam pemeriksaan korupsi di perusahaan negara. Di samping itu penegakan hukum ini harus berlangsung konsisten dan tanpa pandang bulu sehingga kepercayaan di lingkungan pimpinan BUMN dan publik terkait implementasi BUMN Bersih bisa dipelihara dengan baik.
Toto Pranoto – Dewan Pakar BUMNINC
