Mulai Hari Ini Pulang Umrah Hanya Perlu Karantina 1 Hari, Arab Saudi Hapus Kebijakan Karantina
BUMNINC.COM I Mulai hari ini, Selasa (8/3/2022) Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk peserta ibadah umrah hanya perlu melakukan karantina 1 hari saja. Revisi kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato dalam keterangan persnya pada Senin (7/3/2022).
Airlangga menyampaikan, “Terkait dengan umrah tadi disampaikan bahwa yang berpulangnya dari umrah positivity rate rata-rata sebesar 47 persen in dan out. Tadi arahan Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok,” kata Menko Airlangga.
Aturan di atas mengacu pada Surat Edaran (SE) BNPB yang baru tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
