Strategi Waskita Karya: Kurangi Utang, Divestasi 9 Ruas Jalan Tol
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hendy Rahadian menegaskan bahwa Waskita Karya melakukan divestasi tersebut karena perseroan mengalami kesulitan likuiditas. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan intervensi aksi korporasi tersebut.
Bukan wewenang pemerintah secara penuh, kok. Jadi, kami tidak intervensi secara dalam, kecuali Waskita Karya butuh dukungan," tegasnya.[]

