Urgensi Peningkatan Daya Saing BUMN Menghadapi Ketidakpastian Global
Bagaimana pemulihan ekonomi akibat kenaikan tingkat suku bunga ini ? Tentu berbagai upaya harus dilakukan untuk tetap bisa membuat ekonomi bisa bertumbuh. Salah satunya adalah mempertahankan posisi di mana pertumbuhan ekonomi domestic bisa didorong oleh konsumsi domestic yang melimpah. Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2023 tercatat sebesar 5,17% (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Sumber pertumbuhan terutama dari kuatnya permintaan domestik sejalan dengan kenaikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan pemerintah serta peningkatan investasi, di tengah kinerja ekspor yang menurun karena melemahnya perekonomian dan harga komoditas dunia.
Kebijakan lainnya adalah mendorong kebijakan makro prudensial. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan melalui upaya mendorong intermediasi yang seimbang, berkualitas, dan berkelanjutan; memitigasi dan mengelola risiko sistemik; serta mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta keuangan berkelanjutan.
Demikian pula Kebijakan untuk meningkatkan hilirisasi industry untuk meningkatkan valuasi ekonomi. Terjadinya multiplier effect atau dampak berganda dari aktivitas hilirisasi industri yang telah terbukti nyata, antara lain adalah meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menarik investasi masuk di Indonesia, menghasilkan devisa besar dari ekspor, dan menambah jumlah serapan tenaga kerja. Dampak positif dari hilirisasi sektor tambang dan mineral ini telah menunjukkan peningkatan signifikan pada capaian nilai ekspor nasional. Hingga Oktober 2022, nilai ekspor dari industri ini menembus USD36,4 miliar, naik 40 persen dibanding tahun lalu
Bagaimana peran BUMN dalam mendorong program hilirisasi tersebut? Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyusun peta jalan (roadmap) hilirisasi di Indonesia hingga 2040 . Salah satu poin dari peta jalan itu, yakni hilirisasi membutuhkan investasi hingga US$ 545,3 miliar atau setara Rp 8.200 triliun dengan kurs Rp 15.200/US$ sampai tahun 2040.
Adapun 21 komoditas yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk dilakukan hilirisasi itu, yakni batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal, minyak bumi, gas, sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu log, getah pinus, udang, perikanan, kepiting, rumput laut, dan garam.
