Menakar Daya Tahan Pertamina
Situasi ini tentu akan sangat mengganggu kinerja keuangan Pertamina. Problem utama tentu karena subsidi besar ini terkadang tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Pertamina sebagai operator bisnis milik pemerintah mendapat penugasan untuk menyediakan kebutuhan bahan bakar yang diperlukan publik. Harga jual produk bersubsidi sepenuhnya ditetapkan negara.
Kenaikan harga komoditas termasuk minyak mentah dunia ikut mendorong harga BBM maupun LPG di dalam negeri terdongkrak naik. Dampak ini, membuat keuangan negara hampir dipastikan terbebani mengingat Indonesia yang masih banyak mengimpor BBM maupun LPG. Imbas kenaikan harga, pemerintah harus menambah kuota BBM subsidi dan penugasan.
Hal ini dilakukan karena pemerintah dan Pertamina masih konsisten mempertahankan harga BBM jenis Solar dan Pertalite serta LPG 3 kg tidak naik di tengah harga minyak mentah global yang terus bertahan di atas U$110 per barel.
Padahal sejumlah badan usaha domestik, termasuk juga di luar negeri, menaikkan harga BBM jauh di atas harga BBM subsidi dan non subsidi yang dijual Pertamina.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan prediksi kerugian yang akan didapatkan Pertamina hingga akhir tahun 2022. Sri Mulyani mengatakan, Pertamina akan mengalami kerugian US$12,98 miliar atau sekitar Rp190,8 triliun pada akhir tahun.
Prediksi kerugian tersebut disebutkan Sri Mulyani akibat arus kas Pertamina yang sudah defisit US$2,44 miliar atau sekira Rp35,86 triliun pada Maret 2022. Defisit tersebut menurut Sri Mulyani akibat adanya kenaikan harga minyak dunia dan Pertamina tidak langsung menaikkan harga minyak dalam negeri.



