Menata Ulang Bisnis Garuda dan Angkasa Pura
Persoalan di atas tentu hanya sebagian dari puncak gunung es yang membelit Garuda dan memerlukan penanganan komprehensif. Total hutang Garuda pada September tahun 2021 telah membengkak menjadi hampir 9,8 miliar dolar AS, sementara aset tercatat 6,9 miliar dolar AS.
Posisi negatif equity mencapai sekitar 2,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp39,9 triliun. Persoalan ini tentu harus diselesaikan tuntas. Program restrukturisasi yang bisa disetujui kreditur tentu bukan sekadar persetujuan perpanjangan tenor, namun juga butuh kepastian bahwa posisi cashflow sebagai darah perusahaan juga terjaga. Artinya dibutuhkan komitmen tambahan injeksi kapital.
Lalu darimana tambahan modal bisa diperoleh? Mengharapkan penyertaan modal pemerintah (PMN) keliatannya tidak mungkin kalau ditujukan bagi pembayaran utang, apalagi Garuda juga sebagai BUMN Tbk yang sebagian sahamnya dimiliki investor strategis. Pinjaman modal kerja yang sudah disetujui dalam program PEN 2020 saja sampai sekarang belum bisa dicairkan.
Apakah mungkin masuk strategic investor lainnya ? Pemerintah telah membuka wacana ini dimana kemungkinan dilusi saham pemerintah akibat kehadiran investor telah dipertimbangkan. Mungkin ada baiknya investor baru ini diprioritaskan pihak yang bisa membawa kapital, teknologi, dan akses pasar serta jaringan (network) yang luas bagi Garuda.

